Siti, Yuyun, dan Nini adalah potret kecil dari Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
Sepenggal kisah tiga "srikandi" yang berjuang meningkatkan taraf kehidupan keluarga mereka lewat rintisan usaha ultra-mikro.
SITI KHADIJAH
Siti Khadijah namanya. Selain berprofesi sebagai ibu rumah tangga, sehari-sehari Siti dibantu Marwan sang suami dan Sana pegawainya berjualan nasi uduk di sisi sebuah persimpangan Jalan Gunung Kapur, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.
Dari hasil berjualan mulai pukul 17.00 WIB – 24.00 WIB, ibu empat anak ini bisa mengantongi omset sekitar Rp 2 juta per hari. Adapun keuntungan yang diperolehnya Rp 500.000 – Rp 700.000 sehari.
Berbekal laba sebesar itu, Siti kini tidak hanya membantu sang suami, tetapi juga menjadi tulang punggung keluarga dalam mencari nafkah.
Kondisi tersebut berbeda 180 derajat dengan tiga sampai empat tahun lalu. Kala itu, Siti harus berkali-kali gagal berdagang sayur-mayur mentah dan matang. Padahal, ketika itu penghasilan suaminya sebagai guru honorer hanya sebesar Rp 500.000 per bulan.
Di tengah keputusasaan, Marwan lalu melontarkan ide berjualan nasi uduk. Sayang, di hari pertama berjualan malah hujan deras sehingga dagangan mereka tidak laku.
Baru setelah tiga hari tidak berdagang, usaha mereka berjualan nasi uduk membuahkan hasil. Dagangan mereka ludes terjual hanya dalam tempo 2 jam membuka warung dari pukul 16.00 – 18.00 WIB.
Roda kehidupan mulai berputar, setelah Siti mendapat Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) Rp 7 juta dari PT Bahana Artha Ventura (BAV) melalui Komida (Koperasi Mitra Duafa).
Dana ini mereka gunakan untuk memperbaiki warung dan memperbesar modal usaha sehingga bisa meningkatkan omset jualan.
YUYUN SUMIATI
Manfaat besar UMi dirasakan pula Yuyun Sumiyati yang tinggal di kawasan Jalan Abdul Rohim, Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Bagi ibu tiga anak ini, pinjaman tersebut seakan menjadi oase di tengah kesukaran mencari uang guna membantu suami yang bekerja sebagai kuli bangunan.
Apalagi saat itu, Yuyun kesulitan berjualan makanan ringan karena posisi rumah yang ia tempati tidak begitu strategis.
Untungnya saat itu keponakannya memberi informasi program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekar). Program dari PT Permodalan Nasional Mandiri (PT PNM) ini bisa memberinya modal untuk usaha.
Dari program itu Yuyun mendapat Pembiayaan UMi Rp 2 juta sebagai modal berdagang aneka makanan. Sebagai media berjualan, ia membuat grup ibu-ibu pengajian di Whatsapp (WA) dengan jumlah anggota awal 25 orang. Angka ini terus berkembang hingga kini mencapai 150 orang.
Menyekolahkan anak hingga lulus SMA
Membayar cicilan sepeda motor
Membantu biaya pengobatan mata anak
NINI KOMALASARI
Peran besar UMi dalam membantu perekonomian keluarga dirasakan betul oleh Nini Komalasari.
Warga Tomang Pulo, Palmerah, Jakarta Barat ini mengatakan bahwa dana pinjaman UMi senilai Rp 2 juta pada awal 2017 yang ia dapatkan telah membukakan pintu rezekinya. Sama seperti Yuyun, Nini mendapat kucuran UMi dari PT PNM melalui program Mekar.
Dari uang itu, Nini bisa berjualan sosis bakar dan gorengan dengan gerobak pinjaman mertua. Usai mengangsur lunas pinjaman, pada 2018 ini Nini mendapat lagi Pembiayaan UMi sebesar Rp 2,5 juta.
Lewat pinjaman kedua itulah usaha Nini mulai berkembang. Ibu dari dua anak ini menggunakan uang tersebut untuk membuka warung, membeli etalase, serta menambah barang dagangannya. Dari sini penghasilan Nini mulai meningkat
Wanita asal Jakarta ini pun punya rencana mengajukan pinjaman UMi kembali sebesar Rp 3,5 juta sebagai modal untuk memulai usaha rental atau tempat sewa Playstation 2 yang rencananya akan dibuka tak jauh dari rumahnya.
Siti, Yuyun, dan Nini adalah potret kecil dari Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
(17,6 juta UMKM)
(44,2 juta UMKM)
Makanya tak heran, sebanyak 43 persen UMKM lokal meminjam dari sumber informal seperti rentenir.
(Sumber : Kompas.com)
Keadaan ini jelas merugikan, sebab meminjam dari rentenir bagaikan bom waktu bagi pelaku UMKM.
Bunga yang tinggi dapat mengancam keberlangsungan usaha dan jeratan hutang berkepanjangan.
Padahal, sumbangsih UMKM bagi perekonomian nasional amatlah besar.
Sektor ini bahkan bisa membantu pemerintah menurunkan tingkat kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan ekonomi karena UMKM bisa menyerap banyak tenaga kerja.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah pun mendukung tiga Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) untuk menyalurkan kredit Pembiayaan Ultra Mikro (UMi).
(PT Pegadaian)
(PT Permodalan Nasional Madani)
(PT Bahana Artha Ventura)
Maksimal pinjaman Rp 10 juta
Jangka waktu pembayaran paling lama 48 bulan
Rencananya pemerintah akan bekerja sama dengan e-commerce dan layanan fintech lokal untuk mengembangkan penyaluran UMi lewat e-money atau uang elektronik.
Dengan demikian, ke depan pelaku UMKM dapat mengajukan pembiayaan UMi melalui smartphone.
Sedang tidak menerima pembiayaan lain
Memiliki NIK elektronik yang dibuktikan dengan e-KTP atau surat keterangan NIK
Sumber : Peraturan Menteri Keuangan No.22 Tahun 2017Nilai kekayaan bersih pelaku usaha mikro maksimal Rp 50 juta. Nilai ini tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, serta hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 300 juta
Sumber : Undang- undang No.20 Tahun 2009(2017-2018)
Meski terhitung produk baru, tetapi UMi telah disalurkan hingga ke seluruh Indonesia
Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
APBN adalah #UangKita. Uang rakyat Indonesia yang digunakan sebesar-besarnya demi kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Dengan membayar pajak kita berpartisipasi untuk memberdayakan perekonomian rakyat.
Seperti kisah Siti, Yuyun, dan Nini yang mendapat Pembiayaan UMi.
Berdayakan Mereka