Loading
YUYUN SUMIATI
SITI KHADIJAH
NINI KOMALASARI

Sepenggal kisah tiga "srikandi" yang berjuang meningkatkan taraf kehidupan keluarga mereka lewat rintisan usaha ultra-mikro.

Habis
Gelap
Terbitlah
Terang

SITI KHADIJAH

Siti Khadijah namanya. Selain berprofesi sebagai ibu rumah tangga, sehari-sehari Siti dibantu Marwan sang suami dan Sana pegawainya berjualan nasi uduk di sisi sebuah persimpangan Jalan Gunung Kapur, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

Dari hasil berjualan mulai pukul 17.00 WIB – 24.00 WIB, ibu empat anak ini bisa mengantongi omset sekitar Rp 2 juta per hari. Adapun keuntungan yang diperolehnya Rp 500.000 – Rp 700.000 sehari.  

Berbekal laba sebesar itu, Siti kini tidak hanya membantu sang suami, tetapi juga menjadi tulang punggung keluarga dalam mencari nafkah.

Kondisi tersebut berbeda 180 derajat dengan tiga sampai empat tahun lalu. Kala itu, Siti harus berkali-kali gagal berdagang sayur-mayur mentah dan matang. Padahal, ketika itu penghasilan suaminya sebagai guru honorer hanya sebesar Rp 500.000 per bulan.

Di tengah keputusasaan, Marwan lalu melontarkan ide berjualan nasi uduk. Sayang, di hari pertama berjualan malah hujan deras sehingga dagangan mereka tidak laku.  

Baru setelah tiga hari tidak berdagang, usaha mereka berjualan nasi uduk membuahkan hasil. Dagangan mereka ludes terjual hanya dalam tempo 2 jam membuka warung dari pukul 16.00 – 18.00 WIB.

Roda kehidupan mulai berputar, setelah Siti mendapat Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) Rp 7 juta dari PT Bahana Artha Ventura (BAV) melalui Komida (Koperasi Mitra Duafa).  

Dana ini mereka gunakan untuk memperbaiki warung dan memperbesar modal usaha sehingga bisa meningkatkan omset jualan.  

Dengan adanya pinjaman ini, kami bisa terus putar modal. Saya dan bapak juga bisa bikin planning, mau buat apa besok pas pinjaman cair. Pinjaman ini juga hitung-hitung untuk nabung, daripada pinjam dengan gadai BPKB yang bunganya selangit.

MEMANFAATKAN
TEKNOLOGI
UNTUK MAJU

YUYUN SUMIATI

Manfaat besar UMi dirasakan pula Yuyun Sumiyati yang tinggal di kawasan Jalan Abdul Rohim, Sawangan, Depok, Jawa Barat.

Bagi ibu tiga anak ini, pinjaman tersebut seakan menjadi oase di tengah kesukaran mencari uang guna membantu suami yang bekerja sebagai kuli bangunan.

Apalagi saat itu, Yuyun kesulitan berjualan makanan ringan karena posisi rumah yang ia tempati tidak begitu strategis.

Untungnya saat itu keponakannya memberi informasi program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekar). Program dari PT Permodalan Nasional Mandiri (PT PNM) ini bisa memberinya modal untuk usaha.

Dari program itu Yuyun mendapat Pembiayaan UMi Rp 2 juta sebagai modal berdagang aneka makanan. Sebagai media berjualan, ia membuat grup ibu-ibu pengajian di Whatsapp (WA) dengan jumlah anggota awal 25 orang. Angka ini terus berkembang hingga kini mencapai 150 orang.

Hasil kerja keras
Yuyun berjualan aneka makanan
secara online

Menyekolahkan anak hingga lulus SMA

Membayar cicilan sepeda motor

Membantu biaya pengobatan mata anak

Pinjaman UMi itu ngebantu saya banget, ngurusnya juga mudah cuma kasih fotokopi KTP dan KK. Daripada pinjam uang sama orang itu susahnya minta ampun.

Menumbuhkan Usaha
Sederhana

NINI KOMALASARI

Peran besar UMi dalam membantu perekonomian keluarga dirasakan betul oleh Nini Komalasari.

Warga Tomang Pulo, Palmerah, Jakarta Barat ini mengatakan bahwa dana pinjaman UMi senilai Rp 2 juta pada awal 2017 yang ia dapatkan telah membukakan pintu rezekinya. Sama seperti Yuyun, Nini mendapat kucuran UMi dari PT PNM melalui program Mekar.

Dari uang itu, Nini bisa berjualan sosis bakar dan gorengan dengan gerobak pinjaman mertua. Usai mengangsur lunas pinjaman, pada 2018 ini Nini mendapat lagi Pembiayaan UMi sebesar Rp 2,5 juta.

Lewat pinjaman kedua itulah usaha Nini mulai berkembang. Ibu dari dua anak ini menggunakan uang tersebut untuk membuka warung, membeli etalase, serta menambah barang dagangannya. Dari sini penghasilan Nini mulai meningkat

Saat sedang ramai sehari bisa mendapat Rp 500.000 dan Rp 200.000 ketika sedang sepi pembeli. Alhamdulliah dari jualan ini bisa bantu suami, orang tua, dan biayai sekolah adik yang masih di SMA.

Wanita asal Jakarta ini pun punya rencana mengajukan pinjaman UMi kembali sebesar Rp 3,5 juta sebagai modal untuk memulai usaha rental atau tempat sewa Playstation 2 yang rencananya akan dibuka tak jauh dari rumahnya.

Dengan adanya UMi ini saya jadi sangat terbantu sekali untuk membuka usaha. Proses pencairan uang juga cepat hanya sekitar 3-7 hari. Persyaratan hanya dimintakan fotokopi KK dan KTP saja. Setelah itu ada tim survey yang datang ke rumah untuk menilai.

Siti, Yuyun, dan Nini adalah potret kecil dari Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

Namun, tidak seperti ketiganya, di luar sana masih banyak pelaku UMKM yang tidak bisa mendapatkan pinjaman modal karena tidak memenuhi persyaratan perbankan.

DATA PINJAMAN UMKM

28.5%

(17,6 juta UMKM)

71.5%

(44,2 juta UMKM)

Sumber: Kementerian Koperasi dan UKM Tahun 2015
Sudah Mendapat Pinjaman
Belum Mendapat Pinjaman

Makanya tak heran, sebanyak 43 persen UMKM lokal meminjam dari sumber informal seperti rentenir.
(Sumber : Kompas.com)

Keadaan ini jelas merugikan, sebab meminjam dari rentenir bagaikan bom waktu bagi pelaku UMKM.

Bunga yang tinggi dapat mengancam keberlangsungan usaha dan jeratan hutang berkepanjangan.

Padahal, sumbangsih UMKM bagi perekonomian nasional amatlah besar.

Sektor ini bahkan bisa membantu pemerintah menurunkan tingkat kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan ekonomi karena UMKM bisa menyerap banyak tenaga kerja.

Menyerap hampir 97% tenaga kerja
Usaha besar hanya menyerap 3,3% tenaga kerja
Mendominasi 99,9% unit bisnis di Indonesia
Sumber: Data Bank Indonesia Tahun 2016
Sebagai Solusi

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah pun mendukung tiga Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) untuk menyalurkan kredit Pembiayaan Ultra Mikro (UMi).

(PT Pegadaian)

(PT Permodalan Nasional Madani)

(PT Bahana Artha Ventura)

Maksimal pinjaman Rp 10 juta

Jangka waktu pembayaran paling lama 48 bulan

Rencananya pemerintah akan bekerja sama dengan e-commerce dan layanan fintech lokal untuk mengembangkan penyaluran UMi lewat e-money atau uang elektronik.

Dengan demikian, ke depan pelaku UMKM dapat mengajukan pembiayaan UMi melalui smartphone.

Syarat Pengajuan Kredit UMi

Sedang tidak menerima pembiayaan lain

Memiliki NIK elektronik yang dibuktikan dengan e-KTP atau surat keterangan NIK

Sumber : Peraturan Menteri Keuangan No.22 Tahun 2017

Nilai kekayaan bersih pelaku usaha mikro maksimal Rp 50 juta. Nilai ini tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, serta hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 300 juta

Sumber : Undang- undang No.20 Tahun 2009
Jika telah memenuhi ketiga syarat tersebut, pelaku UMKM dapat langsung
menghubungi ketiga LKBB di atas untuk informasi selengkapnya.

Distribusi Dana UMi

(2017-2018)

Meski terhitung produk baru, tetapi UMi telah disalurkan hingga ke seluruh Indonesia

Alokasi APBN
Rata-rata penyaluran per debitur
Jumlah Debitur
Total Penyaluran

Distribusi Penyaluran UMi
di Seluruh Indonesia pada 2018

Rp 291 Miliar
Rp 23 Miliar
Rp 32 Miliar
Rp 790 Miliar
Rp 40 Miliar
Rp 40 Miliar
Data per 20 Juli 2018 Sumber: Kementerian Keuangan RI Klik peta diatas untuk data distribusi penyaluran UMi setiap provinsi

Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

APBN adalah #UangKita. Uang rakyat Indonesia yang digunakan sebesar-besarnya demi kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Dengan membayar pajak kita berpartisipasi untuk memberdayakan perekonomian rakyat.

Seperti kisah Siti, Yuyun, dan Nini yang mendapat Pembiayaan UMi.

#UangKita

Berdayakan Mereka

Didukung Oleh:
Produser
Mikhael Gewati
Penanggung Jawab
Moh. Latip
Penulis
Mikhael Gewati
Editor
Sri Noviyanti, Kurniasih Budi
Kreatif
Daniel Malau, Syifa Asky Fitaya, Aditya Mulyawan
Developer
Muhamad Ambrikom Tidar
Back to Top