Sektor gas memiliki kondisi sedikit berbeda. Meski pasokan gas dalam negeri masih lebih besar dari tingkat konsumsinya, ada tren penurunan dari sisi produksi gas.
Dari situlah muncul 10 Prospective Area, yakni daerah yang dinilai sangat prospektif dan menyimpan potensi keberadaan migas dengan besaran signifikan.
Keberadaan cadangan migas di beberapa daerah tersebut pun sudah dibuktikan dengan pengeboran. Namun sekali lagi, masih dibutuhkan usaha eksplorasi masif untuk menemukan the next giant field atau lapangan migas dengan cadangan besar.
Hasilnya, sepanjang tahun 2018-2019 terdapat 40 wilayah kerja yang memulai proses eksplorasi dengan estimasi investasi mencapai 322 juta dolar AS.
Bayangkan, apa yang terjadi jika listrik padam dalam jangka waktu sangat lama?
Jalan raya yang tadinya semarak dengan warna-warni lampu malam lantas gelap gulita.
Lampu di gedung bertingkat dan rumah-rumah warga pun redup tak bercahaya.
Beragam perangkat elektronik yang biasa digunakan untuk menunjang aktivitas sehari-hari menjadi tidak berfungsi. Perangkat elektronik bertenaga baterai, seperti laptop dan handphone, memang masih bisa digunakan. Namun, tinggal menghitung waktu saja sebelumnya baterainya habis.
Alhasil, jaringan komunikasi terganggu. Para pengguna tak bisa menelepon, SMS, bahkan mengakses internet.Tak ketinggalan, sistem perbankan berbasis digital juga terkena imbas. Aplikasi mobile banking atau internet banking pun tak bisa diakses akibat jaringan data selular terganggu.
Sementara itu, di stasiun-stasiun kereta penumpang membeludak lantaran kereta listrik berhenti beroperasi.
Nasib sektor industri manufaktur juga begitu. Pabrik-pabrik terpaksa berhenti akibat tidak ada suplai listrik untuk mesin-mesinnya.
Ya, semua itu benar-benar mati, lantaran listrik yang padam akibat kerusakan atau kendala teknis pada pembangkitnya.
Selain itu, kurangnya pasokan bahan bakar pada pembangkit listrik juga bisa menyebabkan pemadaman listrik.
Satu contohnya adalah Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Sawai Putussibau di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Artikel Antara, Rabu (13/2/2019) memaparkan, PT PLN Putussibau terpaksa melakukan pemadaman listrik bergilir akibat kurangnya pasokan bahan bakar minyak. Pemadaman bergilir itu dilakukan untuk wilayah Putussibau dan sejumlah kecamatan di sekitarnya.
Padamnya listrik karena kekurangan pasokan bahan bakar itu jelas mengkhawatirkan.
Pasalnya, hingga kini minyak dan gas bumi (migas) masih menjadi salah satu sumber bahan bakar untuk pembangkit tenaga listrik.
4.801
Pembangkit Listrik Tenaga Diesel
5.389
Pembangkit listrik di Indonesia
97
Pembangkit Listrik Tenaga Gas
Bayangkan jika migas di Indonesia mengalami kelangkaan. Bisa-bisa negara ini mengalami krisis, karena pembangkit listrik tidak bisa beroperasi akibat kekurangan pasokan bahan bakar.
Bisa saja! Sebab, jumlah minyak dan gas bumi dapat habis setelah dipakai terus-menerus dan tidak diimbangi dengan produksi.
Indonesia pun tidak luput dari risiko tersebut. Pasalnya, dari tahun ke tahun jumlah konsumsi minyak nasional terus mengalami peningkatan, sementara laju produksinya terus menurun.
Sumber : BP Statiscial Review of World Energy 2019
Kondisi tersebut semakin diperparah dengan jumlah cadangan minyak Indonesia yang terbukti semakin merosot setiap tahunnya.
Satuan
MMSTB: Million Stock Tank Barrels
Sumber:
Dirjen Migas Kementerian ESDM 2019
Sebagai solusi jangka pendek, pemerintah melakukan impor minyak bumi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) selama 2018 volume impor minyak mentah mencapai 16,9 juta ton dan minyak olahan sebesar 26,6 juta ton.
Sektor gas memiliki kondisi sedikit berbeda. Meski pasokan gas dalam negeri masih lebih besar dari tingkat konsumsinya, ada tren penurunan dari sisi produksi gas.
Satuan : BCM (Billion Cubic Meters)
Sumber : BP Statiscial Review of World Energy 2019
Usut punya usut, ternyata penurunan angka produksi migas setidaknya disebabkan oleh dua faktor, yakni :
Pertama, laju penurunan produksi alami lapangan migas di Indonesia cukup tinggi karena blok migas sudah berusia tua. Untuk minyak bumi rata-rata mencapai 29 persen per tahun dan gas bumi 18 persen per tahun.*
Kedua, belum ada lagi temuan cadangan besar. Penemuan raksasa terakhir adalah Lapangan Abadi pada tahun 2000 dan Lapangan Banyu Urip tahun 2001.
Buletin SKK Migas, Maret 2019*
Kondisi tersebut jelas mengkhawatirkan. Padahal, di masa yang akan datang ketergantungan Indonesia akan migas diprediksi masih sangat tinggi.
Data Outlook Energi Indonesia 2018 menyebutkan, kebutuhan energi di Indonesia pada 2050 mencapai 4.569 juta Setara Barel Minyak (SBM) dengan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) 40,1 persen.
Untuk dapat memenuhi kebutuhan migas saat ini dan di masa akan datang, Indonesia masih mengandalkan hasil produksi dari wilayah-wilayah kerja migas yang telah berproduksi sejak bertahun-tahun lalu.
Berdasarkan data terbaru dari SKK Migas, hingga Oktober 2019 Indonesia memiliki 204 Wilayah Kerja (WK) migas aktif.
Eksplorasi
Minyak & Gas
Hidrokarbon Nonkonvensional
Eksploitasi
Onstream
Development
Proses Terminasi
Minyak & Gas
Hidrokarbon Nonkonvensional
Dari total 204 WK tersebut, terdapat 37 WK yang sudah berproduksi dengan kontrak Gross Split, yakni 21 WK Eksploitasi dan
16 WK Eksplorasi.
*Data update per 31 Oktober 2019
Indonesia bukannya tidak memiliki cadangan migas untuk masa depan. Justru sebaliknya, negeri ini diprediksi memiliki cadangan cukup besar.
Sebagai institusi pemerintah yang mengelola kegiatan usaha hulu migas, Satuan Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pun turun tangan untuk menemukan potensi cadangan itu.
Selain mengurus kegiatan eksplorasi dari seluruh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi, tim teknis SKK Migas turut mengevaluasi potensi eksplorasi di setiap sudut wilayah Indonesia.
Pada pertengahan 2018 lalu, misalnya. SKK Migas mengusung program Road to Giant Discoveries atau Jalan Menuju Penemuan Cadangan Migas Besar.
Program itu diwujudkan melalui acara eksplorasi berskala nasional bernama Geology and Geophysics (G and G) Days. Seluruh ahli G and G Indonesia berkumpul dan bertukar pikiran di ajang ini.
Hasil dari G and G Days kemudian digunakan untuk merumuskan daerah-daerah prioritas eksplorasi ke depannya.
Untuk membuktikan keberadaan cadangan migas perlu dilakukan aktivitas eksplorasi nyata. Dalam hal ini, pengeboran eksplorasi. Secara umum, bisnis inti hulu migas memiliki beberapa kaidah dasar yang perlu mendapat perhatian lebih, yaitu:
Evaluasi Geologi
Survei Geofisika dan Survei Lainnya
Pengeboran Eksplorasi
Ketiga hal tersebut terus digalakkan oleh SKK Migas untuk mendukung program Road to Giant Discoveries dengan eksplorasi yang lebih masif.
Seluruh kegiatan eksplorasi tidaklah mudah. Dalam pelaksanaannya dibutuhkan teknologi, biaya tidak sedikit, dan pemahaman dalam mengevaluasi risiko. Pasalnya, setiap wilayah akan memiliki risiko berbeda-beda.
Selain itu, tak jarang, faktor perizinan juga menjadi hal yang memakan waktu dalam kegiatan eksplorasi hingga produksi.
Akibatnya, investasi kegiatan eksplorasi migas di Indonesia mengalami penurunan, khususnya pada periode 2014 hingga 2018.
Padahal, investasi nyata pada kegiatan-kegiatan eksplorasi migas sangat dibutuhkan untuk mendukung upaya pengembangan industri hulu migas di masa mendatang.
Berdasarkan data Laporan Tahunan 2018 SKK Migas, nilai kumulatif investasi kegiatan eksplorasi di WK Eksplorasi tahun 2018 mencapai 122 juta dolar AS atau mengalami penurunan 44 persen dibandingkan dengan realisasi pada 2017.
Sumber : Laporan Tahunan 2018 SKK Migas
Salah satu penyebab rendahnya realisasi investasi kegiatan eksplorasi adalah fluktuasi harga minyak dunia selama 5 tahun terakhir ini.
Walaupun pada 2018 terdapat kenaikan Indonesian Crude Price (ICP) atau harga minyak mentah Indonesia dibandingkan tahun 2017, hal ini belum dapat mendorong investasi migas di WK Eksplorasi.
Harga minyak dunia tiap Oktober 2015-2019, data update, Senin (17/8/2019)
Sumber: bloomberg.com
Selama ini, para investor minyak dan gas yang ingin melakukan eksplorasi di Indonesia harus mengantongi 373 perizinan dari 18 Kementerian berbeda. Semua perizinan itu terbagi dalam 4 fase, yakni:
Jangka waktu mengurus perizinan pun tidak dapat diprediksi. Sering kali, untuk mengurus satu perizinan eksplorasi menghabiskan waktu lebih lama dari yang sudah ditetapkan.
Untuk menghadapi tantangan itu, pemerintah terus berupaya membangun iklim investasi kondusif, memperbaiki regulasi, dan skema investasi industri hulu migas yang lebih menarik investor.
Sejak 2018, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan penataan regulasi dan perizinan yang dinilai tumpang tindih dan sudah tidak relevan. Pemerintah sudah mencabut 90 regulasi dan 96 sertifikasi/ rekomendasi/ perizinan di sektor Energi dan Sumber Daya Mineral.
Di sisi lain, pemerintah bersama SKK Migas terus memberikan pemahaman kepada para pemangku kepentingan tentang pentingnya kegiatan eksplorasi. Sebab, tanpa eksplorasi, cadangan baru untuk minyak maupun gas tidak akan bisa ditemukan.
Pemerintah Indonesia terus berupaya memperbaiki sistem kerja sama dalam industri hulu migas. Segala hal yang mendukung peningkatan penemuan cadangan dan produksi migas menjadi pertimbangan tersendiri.
Salah satu upayanya dengan mengubah sistem kontrak kerja sama menjadi gross split. Pada skema ini, penetapan bagi hasil pengelolaan WK migas antara pemerintah dan kontraktor dilakukan di awal.
Selain itu, dalam skema gross split, risiko eksplorasi termasuk ke dalam bahan pertimbangan bagi hasil. Daerah frontier atau wilayah dengan konsep eksplorasi yang membutuhkan teknologi dan biaya tinggi akan mendapat pertimbangan khusus.
SKK Migas secara aktif mendorong peningkatan investasi eksplorasi dengan melakukan pendekatan ke berbagai Perusahaan Minyak Nasional (NOC), Perusahaan Minyak dan Gas Multinasional, konsultan energi, hingga komunitas investor. Tujuannya untuk mempromosikan potensi dan mempercepat investasi hulu migas Indonesia.
SKK Migas sudah melakukan pendekatan ke banyak institusi, di antaranya :
Dari usaha tersebut, 4 perusahaan tertarik untuk mengunjungi Indonesia dan melihat potensi migasnya.
Bahkan, terdapat beberapa perusahaan sudah memasuki tahap lelang wilayah kerja, yakni :
Kemudian, untuk menambah ketertarikan dalam investasi eksplorasi, SKK Migas telah membuka kesempatan mengakses data room kepada 16 investor dan 6 Service Company dari dalam dan luar negeri.
Dengan semua upaya pemerintah dan SKK Migas itu, harapannya dalam eksplorasi terkini para investor migas lebih tertarik untuk berinvestasi di Indonesia.
Tak hanya pada 10 Prospective Area, tapi juga pada banyak wilayah lainnya yang dapat dieksplorasi.
Dengan demikian, cadangan migas di Indonesia dapat semakin meningkat, sehingga mampu memenuhi kebutuhan migas dalam negeri. Dampaknya, ketersediaan energi bagi generasi mendatang dapat terjaga.
Pada akhirnya, kita warga negara Indonesia mampu berdaulat secara energi, mandiri, dan dapat menjalani rutinitas sehari-hari tanpa perlu khawatir akan kekurangan energi.